REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa calon legislatif (caleg) harus dihasilkan dari kaderisasi dan pelembagaan partai yang baik. Namun, hal tersebut tak terjadi ketika pemilihan umum (Pemilu) menerapkan sistem proporsional terbuka.
Sebab, sistem tersebut menghasilkan biaya politik yang tinggi dan partai politik cenderung mempertimbangkan popularitas, ketimbang kapasitas caleg. Karenanya, ia mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Hal yang sangat penting adalah perubahan UU parpol, karena parpol harus mendapatkan suatu insentif dari pemerintahan negara, ketika partai berhasil melakukan kelembagaan partai," ujar Hasto dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (15/6/2023).
PDIP berpendapat partai politik haruslah melihat aspek-aspek pelembagaan, bagaimana ideologi mempengaruhi kepemimpinan strategis. Hal inilah yang harusnya dilakukan partai politik dalam membentuk para caleg.
Karenanya, PDIP akan melakukan kajian kembali terkait sistem proporsional terbuka yang akan diterapkan pada Pemilu 2024. Mengingat lewat sistem tersebut, partai politik hanya akan mengandalkan pada popularitas caleg.