Selasa 13 Jun 2023 19:00 WIB

Gilbert dan Pandapotan Geram PAM Jaya Kerja Sama dengan PT Moya Indonesia

Dewan heran PAM Jaya gandeng pihak ketiga dalam melayani air bersih ke pelanggan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama dengan PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (13/6/2023). Dalam rapat tersebut, muncul nama Perusahaan Moya sebagai pihak ketiga yang bekerja sama dengan PAM Jaya.

 

Sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta sempat menentang adanya kerja sama dengan pihak ketiga. Hal itu merupakan buah dari rasa 'trauma' atas tidak menguntungkannya kerja sama dengan pihak ketiga, yaitu bersama Palyja dan Aetra yang baru rampung pada Januari 2023.

 

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, kerja sama dengan perusahan swasta alangkah baiknya dibahas dan mendapat persetujuan dari dewan. Tujuannya agar legislatif bisa melakukan pengawasan kepada PAM Jaya untuk mengantisipasi hal yang terjadi sebelumnya.

 

"Pertanyaan mendasar adalah kenapa harus kerja sama lagi? Apakah kelebihan PT Moya (Indonesia) yang kita tidak punya? Saya paling enggak setuju. Kan kita sudah jadi korban Aetra dan Palyja, kenapa mesti kerja sama dengan pihak ketiga yang kita sendiri enggak ngerti apa dasarnya," kata Gilbert menggugat di rapat tersebut.

Kepala BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono dan Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin ikut hadir di dalam rapat tersebut. Politikus PDIP itu mempertanyakan dengan keras kebijakan Pemprov DKI tersebut.

Menurut Gilbert, PAM Jaya selama sekitar 25 tahun menggandeng pihak ketiga, tidak mendapatkan keuntungan. Dia menyebut, keuntungan mengalir ke ke Aetra dan Palya. Dia menilai, kejadian itu merupakan kecelakaan sejarah. Dia tidak ingin lagi masalah perpipaan dijadikan alasan PAM Jaya untuk tidak mengelola jaringan air bersih di Jakarta secara mandiri.

 

"Itu kan diserahkan ke PAM, sementara Palyja dan Aetra mengutip. Pengelolaan pipa di PAM, sementara harga dan sebagainya di mereka (Palyja dan Aetra), akibatnya kita yang merawat dan yang ngambil duitnya mereka. Itu berlangsung 25 tahun. Selama ini kalau bicara dengan PAM selalu yang disalahkan kebocoran pipa, yang dia bilang tinggi sehingga enggak dapat untung," jelas Gilbert.

Anggota Komisi B DPRD DKI lainnya, Pandapotan Sinaga menilai, pengalaman kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan air di Ibu Kota merupakan kecelakaan sejarah. Dia heran mengapa PAM Jaya masih mau menggandeng perusahaan swasta untuk menjalankan layanan air bersih ke pelanggan.

 

"Bagaimanapun ini kecelakaan sejarah, saya yang pertama ngotot supaya membatalkan kontrak kerja dengan pihak swasta. Kita kan sangat mendukung apa yang bermasalah di PAM, menangkap persoalan-persoalan sebelumnya," tutur Pandapotan yang juga dari PDIP.

 

Pandapotan menuturkan, sedari dulu yang menjadi masalah yang diungkap PAM Jaya adalah tentang kebocotan air. Namun, lama-lama persoalan dengan pihak ketiga lebih dan semakin kentara.

 

"Semakin ke sini, perlu penetrasi memperbaiki status aset karena takut banyak aset yang pada saat dikelola pihak ketiga tidak dikembalikan untuk PAM sekarang. Untuk membenahi, jangan kita mainkan lagi pihak ketiga," ucap Pandapotan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement