Senin 12 Jun 2023 18:47 WIB

Polda Sultra Ungkap Kronologis Dua Polisi yang Ditikam OTK di Kendari

Kedua polisi itu dihantam menggunakan badik.

Penikaman (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penikaman (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kronologis penikaman yang dialami oleh dua anggota polisi berinisial YM dan AF yang bertugas di Samapta Polda Sultra di Kota Kendari.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol. Ferry Walintukaan di Kendari Senin (12/6/2023), mengatakan, peristiwa penikaman tersebut dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di sebuah hotel di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, pada Ahad (11/4/2023). 

Baca Juga

Ia menyampaikan bahwa awalnya, kedua anggota polisi yang bertugas di Samapta Polda Sultra itu diajak oleh rekannya yang berinisial E untuk pergi menonton bersama pertandingan bola final Liga Champions. 

"Jadi awalnya si E ini hubungi kawan-kawan polisinya," kata Ferry Walintukan.

Ia mengungkapkan saat berkumpul, E kemudian mau keluar sebentar dan terlibat cekcok dengan terduga pelaku di halaman parkir.

"Kemudian saat E mau keluar sebentar ternyata dia ribut dengan terduga pelaku," ujarnya.

Saat melihat rekannya cekcok, lanjutnya, kedua korban langsung ikut keluar dengan maksud untuk membantu E yang sedang cekcok. Namun, nasib nahas menimpa kedua polisi tersebut dan ditikam oleh pelaku.

"Tapi ternyata keduanya langsung ditikam oleh terduga pelaku saat itu juga menggunakan badik," kata Ferry Walintukan.

Ia menuturkan bahwa awal keributan tersebut diduga berawal dari rekan kedua polisi tersebut yang berinisial E diganggu oleh pelaku, sehingga membuat keduanya harus datang membantu rekannya.

Ia menyebutkan atas peristiwa tersebut, kedua polisi itu mengalami luka tusuk pada bagian perut dan tangan. "Salah satu korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Sementara satu korban lainnya luka pada bagian tangan, sebenarnya teman yang ajak nongkrong mereka ini masih hubungan keluarga. Mungkin tak terima diganggu," ungkapnya.

Ferry Walintukan menambahkan rekan korban sudah melaporkan penikaman tersebut ke Polda Sultra. "Jadi pelaku untuk sementara yang diidentifikasi satu orang, dan masih dalam pengejaran," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement