Selasa 22 Feb 2022 10:01 WIB

Minyak Goreng di Kendari Langka, Polda Sultra Selidiki Setiap Distributor

Di lima gudang distributor besar tersebut stok minyak goreng kosong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pedagang merapikan stok minyak goreng kemasan di toko kelontong (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang merapikan stok minyak goreng kemasan di toko kelontong (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan minyak goreng di setiap distributor di Kota Kendari. Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Heri Tri Maryadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022.

Personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra. Tim Satgas Pangan Polda Sultra tersebut memeriksa langsung di gudang distributor minyak goreng. Lokasinya di antaranya, PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings, PT Inti Cakrawala Citra, dan Indogrosir Cabang Kendari pada Senin (21/2).

Baca Juga

Heri menyatakan, di beberapa gudang dari kelima distributor besar tersebut terdapat stok minyak goreng yang kosong, seperti di gudang PT Tunas Bakti dan PT Wira Eka. Harga yang dijual untuk satu liter minyak goreng bervariasi berkisar antara Rp 13 ribu dan Rp 15 ribu.

Ketika tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Pasar Anduonohu, menurut Heri, para pedagang menjual dengan harga Rp 20 ribu per liter. Menurut dia, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng adalah keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh distribusi dari Pulau Jawa, yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, yang membutuhkan waktu.

Heri mengutarakan, tidak adanya pengawasan dari distributor ke toko atau retail menyebabkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Saat ini, beberapa toko atau swalayan mengalami kekurangan stok minyak goreng.

Hal ini, kata Heri, karena pengiriman dari distributor yang mengalami keterlambatan. Tim Satgas Pangan Polda Sultra memandang perlu pengecekan secara berkala terhadap distributor yang ada di Kota Kendari serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement