REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31 tahun) terkait dugaan pencurian barang milik majikannya. Pelaku diduga menggondol berlian, tas mewah merek Louis Vuitton, dan barang berharga lainnya dari apartemen majikannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menerangkan, kasus pencurian tersebut baru diketahui korban sepulang liburan bersama keluarga bersamaan dengan menghilangnya ART-nya pada Senin (5/6/2023). Korban pun menduga pelaku pencurian adalah ART-nya sendiri.
"Selanjutnya, pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Kemudian pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Menurut Panjiyoga, ART membawa beberapa barang berharga milik korban. Mulai dari satu buah jam tangan merek AP, satu buah jam tangan merek Hublot, satu buah cincin merek Bulgari warna silver, sepasang anting berlian berbentuk kupu-kupu warna kuning seberat 5,81 gram.
"Dua gelang bayi berwarna emas berat 5 gram, satu buah jam tangan merek Hermes warna cokelat dan tas Louis Vuitton warna cokelat. Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta," tegas Panjiyoga.
Kemudian, kata Panjiyoga, korban melaporkan kasus dugaan pencurian tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kemudian berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, penyidik mengamankan pelaku di Pelabuhan Merak.
"Senin, 5 Juni 2023, pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," tegas Panjiyoga.