Kamis 08 Jun 2023 17:04 WIB

Menengok Rumah Polisi di Lampung yang Jadi Tempat Singgah Puluhan Korban Perdagangan Orang

Saat rumah itu digerebek, puluhan perempuan muda tampak trauma dan stres.

Kondisi rumah milik perwira polisi yang dijadikan tempat penampungan 24 perempuan muda calon pekerja migran ilegal di Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023).
Foto:

Rumah polisi yang dijadikan rumah singgah untuk menampung 24 pekerja migran ilegal tersebut selalu tertutup dan tidak tampak ada orang. Selama menampung pekerja migran yang diduga melakukan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tidak pernah terlihat pekerjanya keluar rumah.

Tim Polda Lampung menyelamatkan pengiriman 24 pekerja migran perempuan ilegal asal NTB yang siap berangkat ke Timur Tengah. "Korban-korban ini ditampung dalam sebuah rumah dengan kondisi kurang layak tanpa kasur ataupun lokasi istirahat yang memadai," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri di Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023). 

Saat digerebek, puluhan perempuan masih usia muda tersebut tampak trauma dan stres. Selama berada di rumah mewah sekira tiga hari tidak diperbolehkan keluar rumah oleh oknum penjaganya. Mereka hanya tidur beralaskan kain miliknya, kondisi ruangan dalam rumah kotor.

“Banyak yang trauma dan stres tinggal di rumah itu,” kata Hamid.

Saat ditanya petugas, para pekerja migran ilegal tersebut tidak mengetahui rencana pasti keberangkatan ke luar negeri, dan ditempatkan di negara mana. “Mereka jadi korban TPPO, dan Lampung hanya transit,” katanya.

Melihat kondisi 24 calon pekerja migran tersebut trauma dan stres tidak banyak bicara, untuk meringankan trauma para korban diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung.

Para korban saat ini masih diinapkan di Subdit IV Renakta Polda Lampung untuk pendalaman penyelidikan keberadaan mereka, dan juga pihak penyalur tenaga kerja tersebut. Polda Lampung telah menetapkan lima tersangka kasus TPPO dengan jumlah korban 24 orang perempuan asal NTB.

Lima tersangka tersebut, yang berada di dalam rumah bersama 24 perempuan calon pekerja migran ilegal. Mengenai keberadaan rumah milik perwira polisi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum bisa menerangkan.

“Bisa hubungi kabid Propam,” kata Pandra kepada Republika, Kamis (8/6/2023).

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andre belum menjawab dan membalas konfirmasi yang disampaikan, meski pesan singkat yang dikirimkan oleh Republika sudah dibaca. 

Keterangan yang diperoleh Republika di Polda Lampung, Kamis (8/6/2023), dari 24 calon pekerja migran ilegal tersebut, 20 diantaranya sudah memiliki paspor, yang dibuat di Kantor Imigrasi Tangerang. Sedangkan empat orang lagi sama sekali tidak ada paspor dan identitas.

Ke-24 orang calon pekerja migran tersebut direkrut di berbagai daerah di NTB, melalui beberapa penghubung, dan pertemanan. Mereka dijanjikan dapat bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Sebagian mereka tertarik dengan tawaran tersebut, karena sebagian korban ada yang rela berhenti bekerja untuk ikut kerja di luar negeri.

Sedangkan keberadaannya di Bandar Lampung, hanya sebagai tempat transit, karena penampungan korban diduga TPPO ini selalu berpindah-pindah. Polda Lampung meminta Mabes Polri untuk mengusut kasus TPPO ini, termasuk dengan keberadaan rumah milik polisi tersebut.

 

 

photo
Infografis Perdagangan Orang - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement