REPUBLIKA.COID, PASAMAN BARAT -- Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatra Barat, mengingatkan pekerja migran atau masyarakat agar berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Utamanya, melalui perekrutan pekerja ke luar negeri.
"Hindari jebakan perdagangan orang dengan fenomena maraknya kasus perdagangan orang saat ini, terutama melalui perekrutan pekerja migran," kata Kepala Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Rabu (6/6/2023).
Dia mengatakan para pelaku perdagangan orang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah juga sudah mengarah ke orang berpendidikan tinggi. Menurutnya, masyarakat harus waspada karena praktik yang dilakukan berupa menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan bantuan pengurusan paspor, memberangkatkan korban dengan visa dengan modus kunjungan dan membekali tiket pulang pergi.
Kemudian menyelundupkan korban ke negara lain bukan tujuan yang ditawarkan di awal, mengikat dengan kontrak kerja dalam bahasa yang tidak dipahami korban serta menempatkan korban di lokasi yang tertutup. "Itu modus yang sering dilakukan dalam tindak pidana perdagangan orang. Jangan mudah percaya dengan tawaran dari perusahaan penempatan pekerja migran," ujarnya.
Jika ada masyarakat yang ragu dengan perusahaan penempatan pekerja lain diharapkan segera melapor ke Polres Pasaman Barat melalui call center 110 dengan WhatsApp 082251168184. Pihaknya juga berharap kerja sama semua pihak termasuk dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melakukan sinergi program dan kegiatan dalam rangka perlindungan terhadap pekerja migran agar tidak terjebak dalam TPPO.
"Pemberantasan perdagangan orang perlu kita lakukan dari hulu ke hilir. Hal itu harus dimiliki dari penguatan program pencegahan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi dan tidak terjebak dalam perdagangan orang," harapnya.