Kamis 08 Jun 2023 00:57 WIB

24 Pekerja Diduga Korban TPPO Asal NTB Diselamatkan dari Rumah Penampungan tak Layak

Pekerja migran ilegal tersebut hendak diselundupkan ke negara wilayah Timur Tengah.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Sebanyak 24 orang pekerja migran ilegal asal NTB diamankan di Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).
Foto: dok. Polda Lampung
Sebanyak 24 orang pekerja migran ilegal asal NTB diamankan di Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polisi menggagalkan pengiriman 24 pekerja migran perempuan ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di sebuah rumah kawasan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6/2023) malam. Rumah penampungan puluhan pekerja migran tersebut tidak layak, sehingga banyak yang trauma dan stres.

"Korban-korban ini ditampung dalam sebuah rumah dengan kondisi kurang layak tanpa kasur ataupun lokasi istirahat yang memadai," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri di Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, setelah mengunjungi lokasi penampungan puluhan pekerja migran ilegal tersebut, kondisi rumahnya sangat tidak layak. Para korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut banyak yang stres dan trauma dengan perlakuan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, puluhan calon pekerja migran asal NTB ilegal tersebut kerap berpindah tempat penampungan. Ketidakpastian pekerjaan yang dituju ke wilayah Timur Tengah tersebut, membuat banyak yang trauma dan stres.

"Para korban ini mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri," kata Hamid.

Beberapa korban juga mengalami stres lantaran tidak diperbolehkan keluar dari rumah penampungan tersebut. "Korban juga stres karena sering dipindahkan lokasi penampungan," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk meringankan trauma para korban diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung. Para korban saat ini masih diinapkan di Subdit IV Renakta Polda Lampung untuk pendalaman penyelidikan keberadaan mereka, dan juga pihak penyalur tenaga kerja tersebut.

Sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari dugaan upaya TPPO ke luar negeri, saat mereka transit di Bandar Lampung. Para calon pekerja migran ilegal tersebut hendak diselundupkan ke negara wilayah Timur Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement