REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset yang diduga dibeli oleh eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, dengan menggunakan uang hasil rasuah. Terbaru, KPK kembali menyita properti milik Rafael di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Yang terakhir itu, ini update ya. Itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah, kita juga sudah menyita properti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Meski demikian, Asep enggan menjelaskan lebih rinci mengenai lokasi maupun jenis properti yang disita tersebut. Dia hanya menyebutkan, properti itu memiliki nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"(Nilainya) Lumayan besar. Ya kalau di sana, ya pasti sekitar itu (miliaran rupiah)," ujar dia.
Di samping itu, Asep pun memastikan bahwa KPK akan terus memburu aset-aset milik ayah Mario Dandy ini. Dia mengungkapkan, hingga kini KPK telah menyita berbagai jenis aset milik Rafael.