Jumat 02 Jun 2023 22:58 WIB

Wayan Koster Minta Wisman Emirates A380 Hormati Budaya Lokal

Koster berhadap tak ada lagi wisatawan berkelakuan tak pantas.

Pesawat Airbus A380 milik Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (1/6/2023).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pesawat Airbus A380 milik Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (1/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Gubernur Bali Wayan Koster ingin wisatawan mancanegara (wisman) yang dibawa Emirates A380 menghormati budaya masyarakat setempat dan menjaga citra pariwisata Bali.

"Saya yakin wisatawan mancanegara yang diangkut Emirat ini memiliki martabat dan menghormati nilai-nilai budaya dan adat istiadat Bali," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat acara penyambutan pendaratan perdana A380 Emirates Airlines di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kemarin.

Baca Juga

Menurut Koster, akhir-akhir ini ada wisman berkelakuan kurang baik dan tidak menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan norma Bali khususnya dan Indonesia umumnya. Perilaku sejumlah wisman yang kurang bermartabat tersebut sangat merugikan citra pariwisata Bali yang selama ini menjunjung tinggi norma, adat istiadat, serta budaya.

"Kami tentunya berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi dan saya yakin wisatawan yang diangkut Emirates ini memiliki martabat," kata dia.

Dalam sambutannya, Koster mengatakan, ia sudah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023. Disebutkan, wisatawan mancanegara wajib untuk memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan dan dengan sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni, dan upacara keagamaan.

Memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung melakukan aktivitas di Bali, baik kawasan tempat suci, daya tarik wisata, dan tempat umum. Wisatawam juga diminta berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya.

Selanjutnya Koster mewajibkan wisatawan yang datang ke Bali didampingi oleh pemandu wisata yang berizin yang memahami daya tarik wisata, kondisi alam, adat istiadat, kearifan lokal yang ada.

Dalam surat edaran tersebut Koster menekankan agar wisatawan melakukan penukaran mata uang asing di penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar atau menggunakan mata uang rupiah.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement