REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada hari Kamis (1/6/2023) dini hari sekira pukul 03.00 WITA. Kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi yang sama.
“Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay,” ujar Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada awak media, Kamis.
Namun, Charles Bagaisar masih belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan kedua terduga pelaku penipuan tersebut. Dia juga belum menyampaikan identitas dan peran masing-masing dari kedua terduga pelaku. Ia hanya mengatakan bahwa pihak menyidik masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang terlibat penipuan tiket konser musik tersebut.
“Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain. Diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat,” kata Charles Bagaisar.
Sebelumnya, polisi mendeteksi adanya pelaku yang melakukan penipuan tiket konser Coldplay bekerja secara kelompok dan keberadaannya terdeteksi di Sulawesi Selatan. Kemudian Tim Subdit Siber Polda Metro Jaya pun terbang ke Sulsel untuk menelusuri temuan itu. Diduga terduga pelaku kemungkinan besar lebih dari satu pelaku.
“Untuk pelaku diduga mereka bekerja secara kelompok, tapi masih belum bisa kami pastikan, mungkin hasil temuan di lapangan, bisa akan kami sampaikan. Kita berharap bersama pelaku bisa kita amankan,” terang Charles Bagaisar.