REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Abidin mengapresiasi aparat kepolisian yang telah mengungkap pelaku penyerempet santri mereka di Jalan Nasional 3, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (27/5/2023). Saat ini, pelaku yang merupakan pengendara motor gede (moge) itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin, KH Imam Ushuludin, mengatakan pelaku belum sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke pihak korban maupun pesantren. Menurut dia, baru panitia dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang datang ke Ponpes Miftahul Huda Al Abidin, sebagai panitia kegiatan Golden Wing Day di Kabupaten Pangandaran.
"Sampai saat ini pelaku juga secara langsung belum menyatakan permintaan maaf langsung atau by phone ke pesantren, baik keluarga atau perwakilan. Kemarin panitia saja yang datang. Mereka (HDCI) juga bukan pihak yang memiliki tanggung jawab atas kecelakaan itu," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (29/5/2023).
Kiai Imam mengakui, pihaknya semula mengira pelaku penyerempet santrinya itu merupakan pengendara moge rombongan kegiatan HDCI di Kabupaten Pangandaran. Pasalnya, ketika peristiwa terjadi, banyak kendaraan moge berlalu lalang di Jalan Nasional 3 lantaran ada kegiatan di Kabupaten Pangandaran.
"Pada awalnya, ada motor gede yang menyerempet saat ada kegiatan di Pangandaran. Kami kan pasti mengarah ke kegiatan itu," kata dia.
Namun, setelah berkomukasi dengan panitia kegiatan, pelaku disebut bukan anggota HDCI. Pelaku hanya merupakan partisipan dalam kegiatan tersebut.
Alhasil, Ponpes Miftahul Huda Al Abidin pun tidak mungkin menuntut kepada orang yang bukan seharusnya bertanggung jawab. "HDCI juga sudah datang untuk bersilaturahmi dan menjelaskan," ujar Kiai Imam.
Menurut dia, pihaknya masih terbuka apqbila pelaku ingin meminta maaf secara langsun. Namun, pihaknya tetap menyesalkan sikap pelamu usai kecelakaan karena langsung pergi begitu saja.
"Kami mungkin akan menyesalkan. Padahal kalau dia waktu itu berhenti saja, urusan lain. Ini kan menyangkut manusia. Itu saja yang akan disampaikan," ungkap dia.
Ia mengatakan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pengendara untuk lebih berhati-hati dan saling menghargai di jalan raya. Pasalnya, semua berhak untuk menggunakan jalan umum.