Mahfud mengingatkan, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Menko Polhukam menekankan, bahwa putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.
Mantan wamenkumham yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana mengeklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK. Yakni, perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).