Ahad 28 May 2023 14:25 WIB

Bocorkan Putusan MK, Denny Indrayana: Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup

Denny Indrayana sebut MK akan putuskan Pemilu 2024 akan kembali proporsional tertutup

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Eks Wamenkumham, Denny Indraya. Denny Indrayana sebut MK akan putuskan Pemilu 2024 akan kembali proporsional tertutup.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Eks Wamenkumham, Denny Indraya. Denny Indrayana sebut MK akan putuskan Pemilu 2024 akan kembali proporsional tertutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup. Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru.

“Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” kata Denny dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Ahad (28/5/2023).

Baca Juga

Dalam penjelasannya, keputusan yang diambil MK tidak sepenuhnya disetujui sembilan hakim. Sembilan hakim dari tiga lembaga berbeda yang dipilih DPR, presiden dan MA itu hanya menghasilkan persetujuan enam berbanding tiga dissenting.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata dia.

Dia menjelaskan, jika MK secara kelembagaan resmi menerima gugatan yang ada, sistem pemilu serentak mendatang bisa menerapkan proporsional tertutup kembali seperti dilakukan era Orba pada 1955 hingga 1999.

“Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba, otoritarian dan koruptif,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement