Sabtu 27 May 2023 06:07 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI Ditangkap

Tersangka T  43 tahun ditangkap kurang dari 12 jam setelah adanya laporan polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar SIK memberikan keterangan terkait pembunuhan ibu kandung anggota DPR RI.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim gabungan Satreskrim Polres Indramayu dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan korban Ny Iin Casini (60 tahun).

Korban warga Desa Sukra, Blok Kedongdong RT/RW 03 04, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, merupakan ibu kandung Bambang Hermanto, anggota Komisi VII DPR RI.

Baca Juga

"Tersangka T 43 tahun ditangkap kurang dari 12 jam setelah adanya laporan polisi," kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, SIK, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/5/2023).

Fahri mengatakan, tersangka yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih rumah korban, ditangkap pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka warga Cirebon itu ditangkap di Kampung Andir, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, saat melarikan diri.

Saat ditangkap, tersangka tak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui membunuh korban. "Diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang kita periksa sebanyak enam orang serta barang bukti yang kita amankan. Motifnya sakit hati dan masih kita dalami,’’ ujar dia.

Kasus pembunuhan ini, kata Fahri, terjadi pada Rabu (24/50) pagi.  Menurut keterangan saksi Adam Bachtiar (41), anak korban, pada  Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.50 WIB, ia bertandang ke rumah ibunya. Ia curiga karena telepon genggam ibunya yang tinggal seorang diri tak bisa dihubungi.

Saat akan masuk, pintu rumah terkunci dan lampu penerangan dalam kondisi mati. Setelah beberapa kali diketuk, ia tak mendapat jawaban dari ibunya.

Karena curiga, ia pun memanggil Johana (42), pembantu di Rumah Aspirasi Bambang Hermanto. Keduanya kemudian membuka paksa jendela rumah tersebut.

Saat berada di dalam rumah, lanjut Fahri, keduanya menemukan jasad korban tergeletak di lantai ruang tengah dalam kondisi meninggal dunia. Bagian kepala hingga wajah korban dililit dengan handuk. Sementara kedua tangan korban diikat ke depan sehelai kain. 

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada tengah malam. ‘’Kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Alhamdulillah kurang dari 12 jam pelaku berhasil kita tangkap,’’ tutur dia.

Fahri mengatakan saat kejadian pelaku memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah dan leher. Setelah korban ambruk, pelaku melilitkan handuk ke bagian wajah dan kepala.

Dari hasil visum, kata dia, terdapat luka memar di bagian wajah serta patah tulang di bagian dada dan iga. ‘’Diduga dibekap dan ditekan di bagian dada sehingga korban kekuarangan oksigen,’’ ucap dia.

Suasana duka menyelimuti pemakaman korban di TPU Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, sekitar pukul 15.00 WIB. Tampak sejumlah keluarga, kerabat, hingga tetangga korban turut mengiringi pemakaman almarhumah. Sejumlah karangan bunga dukacita dari berbagai kalangan juga terlihat di halaman rumah almarhumah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement