Kamis 25 May 2023 16:28 WIB

Kemensos Bantah Mensos Risma Dapat Info dari Penegak Hukum Sehingga Mutasi Pegawai

Bisa jadi ada saran tambahan dari para aparat penegak hukum yang digandeng Kemensos.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan, rotasi pejabat tertentu dari kantor pusat Kemensos oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan sejak awal menjabat. Mutasi dari jabatan strategis itu, kata dia, dilakukan Risma tanpa adanya bocoran atau intervensi dari luar.

Nggak ada (bocoran KPK). Ibu melakukan evaluasi menyeluruh. Itu berangkat dari keadaan yang tidak baik, dalam artian sudah ada kasus (korupsi bansos) yang terjadi di Kemensos,” kata Romal ketika dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, sebelum melakukan mutasi, Risma melakukan wawancara kepada semua pejabat di lingkup Kemensos ketika awal menjabat. Termasuk beberapa pejabat yang dimutasi karena dugaan terlibat dugaan kasus korupsi.

Meski mengaku tak bisa merinci jumlah atau siapa dan berapa orang yang terlibat, Romal menjelaskan, ditemukan analisis Risma yang menjadikan modal untuk melakukan mutasi. “Sehingga ya Ibu juga punya hak, ketika lihat orang-orang yang dianggap ada tanda kutip bermain, Ibu melakukan proses wawancara kembali ke semua pejabatnya. Tidak ada info sebelumnya dari KPK,” klaim Romal.

Dia menambahkan, mutasi berdasarkan info dan analisis itu, menyangkut pemeriksaan internal dan situasi yang dilaporkan kepada Risma saat awal menjabat sebagai Mensos. Sebab itu, ihwal menghalang-halangi proses hukum berjalan, Risma, kata dia, memilih melakukan mutasi kepada orang-orang tersebut.

“Jadi menghindarkan dari yang pegang anggaran, artinya mereka tidak diberikan kewenangan untuk bisa bermain lagi di anggaran. Jadi mereka di mutasi,” kata dia.

Romal melanjutkan, sesaat ada kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 sebelumnya, sebenarnya Kemensos menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan, Polri, hingga KPK yang juga berkantor di Kemensos, Salemba, Jakarta. Romal menduga, bisa jadi ada saran tambahan dari para APH tersebut juga.

“Ya bisa jadi begitu (saran dari APH), karena ada pemeriksaan internal juga di sini. Ada proses evaluasi. Tidak apple to apple, ketika ini yang dimutasi maka menyimpulkan bahwa itu informasi dari KPK. Nggak lah, kita nggak ada intervensi,” tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement