Rabu 24 May 2023 20:44 WIB

Sembilan Bulan Jelang Pemilu, KPU Lantik 106 Komisioner Baru untuk 20 KPU Provinsi

Hari pencoblosan pemilu jatuh pada 14 Februari 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Suasana pelantikan 106 komisioner 20 KPU provinsi periode 2023-2028 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Foto: Republika/Febryan A
Suasana pelantikan 106 komisioner 20 KPU provinsi periode 2023-2028 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 106 orang dilantik sebagai komisioner baru untuk memimpin 20 KPU provinsi periode 2023-2028, di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Pergantian komisioner itu terjadi sekitar sembilan bulan menjelang hari pencoblosan, 14 Februari 2024. 

Pergantian komisioner dialami KPU Bengkulu, Jambi, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, dan DKI Jakarta. Lalu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Selanjutnya Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. 

Baca Juga

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyadari, 106 komisioner KPU provinsi ini dilantik saat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Selain itu, dia mengakui pula tidak semua komisioner baru itu adalah orang yang punya pengalaman bekerja di lembaga penyelenggara pemilu. 

"Ada yang (sebelumnya komisioner) KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Ada juga yang dari Bawaslu dan ada juga yang kemungkinan belum berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu," kata Hasyim seusai melantik 106 orang itu.

Karena itu, lanjut Hasyim, semua komisioner baru itu harus beradaptasi dengan pekerjaan baru memimpin KPU provinsi. Mereka juga harus segera menyesuaikan diri dengan dinamika penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah masing-masing. 

Hasyim mengatakan, untuk mempercepat proses adaptasi para komisioner baru itu, KPU RI menggelar kegiatan orientasi tugas bagi mereka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Markas Resimen Induk Kodam Jaya (Rindam Jaya) TNI AD mulai Kamis (25/5/2023) hingga Selasa (30/5/2023). 

"Orientasi tugas itu semacam pembekalan awal untuk mengenali, mengidentifikasi, dan mengetahui apa yang menjadi ruang lingkup tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing di provinsi serta mengenal sesama teman (komisioner) di provinsi masing-masing," kata Hasyim. 

Setelah orientasi tugas selesai, lanjut dia, para komisioner baru itu tidak bisa "leha-leha". Sesampainya di provinsi masing-masing, mereka harus segera melanjutkan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg). 

Selain itu, lanjut Hasyim, para komisioner baru itu juga harus segera melaksanakan tes wawancara terhadap bakal calon komisioner KPU kabupaten/kota. 

Sebagai catatan, pergantian komisioner di tengah tahapan Pemilu 2024 ini terjadi karena usul KPU RI untuk menyeragamkan masa jabatan anggota KPU daerah tidak diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang diteken Presiden Jokowi pada pertengahan Desember 2022 lalu. 

 

photo
Data Caleg Artis dari Pemilu ke Pemilu - (Infografis Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement