REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Aldi Taher berpotensi didiskualifikasi sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 apabila salah satu dari dua partai politik yang mendaftarkan dirinya tidak mencoret nama artis kontroversial itu.
Partai Partai Bulan Bintang (PBB) diketahui mendaftarkan Aldi sebagai bakal caleg DPRD DKI Jakarta pada 13 Mei 2023. Sedangkan Perindo mendaftarkan mantan suami Dewi Persik itu sebagai caleg DPR RI pada 14 Mei 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sejak 15 Mei - 23 Juni 2023 melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan semua bakal caleg. Jika benar ditemukan nama Aldi Taher terdaftar sebagai bakal caleg untuk dua lembaga perwakilan dan dua partai politik sekaligus, maka KPU akan meminta klarifikasi kepada partai yang mendaftarkannya.
"Kita klarifikasi kepada partai yang mendaftarkannya itu, 'masih mau mempertahankan dia atau kemudian mengganti'," kata Hasyim kepada wartawan di Tangerang Selatan, Selasa (23/5/2023).
Sebagai catatan, peraturan KPU melarang seseorang menjadi caleg untuk dua lembaga legislatif sekaligus. Tidak boleh juga menjadi caleg dari dua partai politik sekaligus.
Apabila PBB mencoret nama Aldi dari daftar bakal caleg DPRD DKI Jakarta, maka dia akan dinyatakan sebagai bakal caleg DPR RI dari Perindo. Begitu pun sebaliknya.
Hasyim melanjutkan, apabila PBB dan Perindo sama-sama bersikukuh tidak mau mencoret nama Aldi, maka artis serba bisa itu akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau didiskualifikasi sebagai bakal caleg di kedua partai tersebut. Artinya, Aldi berpotensi gagal menjadi caleg dalam gelaran Pemilu 2024.
"Kalau misalkan tetap dipertahankan (oleh kedua partai), maka yang bersangkutan bisa menjadi tidak memenuhi syarat di kedua partai," kata Hasyim.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor mengaku kaget ketika mengetahui Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal caleg Perindo. Sebab, Aldi merupakan pengurus PBB dan sudah didaftarkan sebagai bakal caleg PBB.
"Saya telepon lah dia (Aldi), saya WA dia, saya tanya. Dia minta maaf, katanya undur diri dari PBB, untuk maju di Perindo," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Masalahnya, kata Afriansyah, Aldi tidak mengajukan surat permohonan pengunduran diri secara resmi hingga Jumat (19/5). Karena itu, PBB belum meminta KPU DKI Jakarta untuk mencoret nama Adli dari daftar caleg. "Sekarang saya tunggu surat pengunduran dirinya. Kalau tidak ada, saya tidak mau memproses pengunduran diri dia," kata Afriansyah.
Afriansyah mengaku tak mempermasalahkan keputusan Aldi untuk mundur dari PBB, partai besutan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yang penting, Aldi mundur sesuai prosedur dengan mengirimkan surat resmi.
"Jadi sekarang kalau dia mau mengundurkan diri dari PBB ya saya terima, tidak ada masalah. Saya tidak mau menghambat hak politik orang berdemokrasi, bebas-bebas aja karena kami juga tidak kekurangan kader," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu.