Jumat 19 May 2023 20:25 WIB

Lima Pertanyaan yang tak Terjawab dalam Kasus Bahar Bin Smith

Hasil visum dikabarkan sudah keluar, tapi belum juga diungkap polisi.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Habib Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Foto:

3. Motif Penembakan

Motif penembakan adalah hal penting dalam konstruksi sebuah kasus. Namun sejumlah pihak justri melihat laporan penembakan ini sebagai sebuah drama. 

Pimpinan Pondok Pesantren Roudlatul Fatihah Plered, Bantul, KH Muhammad Fuad Riyadi atau dikenal dengan panggilan Gus Fuad Plered menganggap bahwa kasus penembakan terhadap Bahar bin Smith adalah sekadar drama yang sengaja dibuat untuk mengalihkan isu tentang persoalan nasab para habib yang tengah menjadi polemik. Pernyataan itu disampaikan Gus Fuad melalui kanal Youtube resminya, yakni Gus Fuad Channel, yang diunggah pada Senin  (15/5/2023).

 "Jadi, intinya Bahar Smith itu bohong aja anunya itu. Untuk mengalihkan isu tentang nasab. Sudah, kita fokus saja persoalan ilmiah, buktikan nasab Ba'alawi itu sampai tersambung ke Rasulullah, benar, apa nggak? Buktikan! Karena ini sudah terbukti berbahaya dan merusak agama, bangsa, dan negara, gitu loh, intinya tuh di situ. Nanti ada isu apa lagi, nanti ada isu apa lagi."

 

 

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement