Jumat 19 May 2023 20:12 WIB

Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanggul Penahan Banjir DKI Jakarta ke Pj Gubernur DKI

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi besar Presiden.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kiri)
Foto: istimewa
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) pada lokasi pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) untuk kawasan Kelurahan Cilincing dan Kalibaru. 

Hadi Tjahjanto menerangkan bahwa selain persoalan tanah, masih banyak permasalahan lainnya yang harus bersama-sama kita selesaikan di DKI Jakarta yaitu permasalahan sampah, banjir dan kemacetan. 

Baca Juga

“Sertipikat HPL tanggul penahan banjir ini adalah upaya yang bisa kita lakukan supaya Jakarta terhindar dari masalah banjir,” ucap Hadi Tjahjanto dalam keterangan persnya.

Hadi menjelaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi besar Presiden Jokowi  telah memberikan peningkatan nilai tambah ekonomi sebesar Rp.5.219 Triliun, dan Provinsi DKI Jakarta menyumbang 120 Triliun. 

“Pada tahun 2022, nilai ekonomi yang didapat dari PNBP, Hak Tanggungan, Peralihan Hak, dan BPTHB di Jakarta mencapai Rp.120 triliun. Potensi yang sangat besar sekali,” terang Hadi Tjahjanto.

Maka dari itu, Hadi berharap dengan adanya penahan tanggul tersebut dapat semakin meningkatan nilai tambah ekonomi baik dari segi pendaftaran tanah maupun Hak Tanggungan, serta pelayanan pertanahan lainnya.

“Kami berharap Jakarta penyerahan sertipikat tanggul penahan banjir membuat Jakarta semakin maju,” ucap Menteri ATR/BPN.

Selain sertipikat tanggul tersebut, dalam kesempatan itu, Mantan Panglima TNI tersebut menyerahkan sertipikat aset Pemprov DKI Jakarta sebanyak 162 sertipikat yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, di Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang, di Jakarta Timur sebanyak 11 bidang, dan 3 bidang di Jakarta Barat. 

Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri ATR/BPN juga mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai kota lengkap serta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta untuk bersinergi dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Provinsi DKI Jakarta.

“Kota Jakarta Pusat menjadi Kota ketujuh yang menjadi kota lengkap. Kami menunggu kesiapan kota lainnya, supaya DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menjadi kota lengkap,” tutup Hadi Tjahjanto.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, Kepala Kantor Wilayah BPN, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta serta sejumlah Pejabat Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement