Jumat 19 May 2023 08:54 WIB

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk Berseragam Ormas di Bogor

Aksi RB memalak sopir truk dengan seragam ormas viral di media sosial.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Pelaku kriminal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku kriminal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi meringkus pemalak berseragam salah satu organisasi masyarakat (ormas), yang memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan polisi, pria berinisial RB (42 tahun) itu memalak sopir truk karena membutuhkan uang untuk pulang ke kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, mengungkapkan RB diringkus di wilayah Cianjur pada Kamis (18/5/2023) setelah melarikan diri ke Garut selama dua hari. Dari pengakuannya, pemalakan tersebut baru dilakukan pertama kali.

Baca Juga

“Dia meminta uang kepada sopir truk yang lewat, kalau nggak memberikan uang diancam akan dihancurkan truknya. Motifnya karena butuh uang untuk pulang ke Cianjur,” kata Yohanes, Jumat (19/5/2023).

Terkait seragam salah satu ormas yang dikenakan pelaku, Yohanes menjelaskan, diduga pelaku memang anggota salah satu ormas karena polisi mendapati adanya Kartu Tanda Anggota (KTA) dari pelaku. KTA yang dimiliki pelaku merupakan KTA Cianjur.

Menurut Yohanes, polisi akan mengonfirmasi hal tersebut kepada organisasi yang bersangkutan. Dengan tujuan memastikan apakah pelaku memang anggota organisasi, atau preman berseragam.

“Itu buktinya dia punya seragam dan punya KTA, kita akan konfirmasi ke Organisasi tersebut,” katanya menjelaskan.

Yohanes menambahkan, pelaku merupakan residivis pencurian gawai yang sempat beraksi di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg pada Desember 2022.

Akibat aksi pemalakan tersebut, pelaku terancam dipidana dengan Pasal 368 subsider Pasal 335. “Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bogor,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan video aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk oleh oknum berpakaian salah satu ormas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, beredar di media sosial. Polsek Rancabungur kemudian melakukan penyelidikan atas video tersebut.

Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, aksi pemalakan dilakukan oleh seorang pemuda dengan pakaian salah satu ormas. Pelaku meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada sopir truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya. Uang itu diminta dengan dalih setiap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut harus membayar kepadanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement