REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bogor, dr Yudi Iskandar, menyatakan bahwa seluruh rumah sakit di Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat segera bertransformasi menggunakan Electronic Medical Record (EMR). Disebutkan bahwa dari 59 rumah sakit swasta yang ada di daerahnya, hampir seluruhnya sudah menggunakan EMR.
"Di Kota dan Kabupaten Bogor hampir 100 persen rumah sakit sudah memakai Electronic Medical Record," ujar dr Yudi, dikutip Kamis (18/5/2023).
EMR adalah kumpulan sistematis informasi kesehatan pasien berbasis elektronik yang terhubung dan terintegrasi dengan sistem informasi dalam jejaring rumah sakit. Pengaplikasian EMR, kata dia, merupakan bentuk transformasi kesehatan secara nasional yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Salah satunya adalah transformasi di bidang teknologi kesehatan. per tanggal 31 Desember 2023. Semua fasilitas layanan kesehatan harus sudah memakai EMR, karena sudah jadi Permenkes nomor 24 tahun 2022, wajib hukumnya," paparnya.
Ia menyebutkan, pengaplikasian EMR ini dapat memaksimalkan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Sebab, menurutnya, tidak hanya mengurangi penggunaan kertas, melainkan juga membuat tugas dokter lebih efektif dan efisien dalam pelayanan.
"Yang menginput, biasanya yang manual itu kan bisa saja tenaga rekam medis dan tenaga kesehatan yang lain. Tapi kalau EMR ini, mau tidak mau dokter yang harus mengisi sendiri," terang dr Yudi.
Sementara, Wakil Ketua ARSSI Bogor, dr Tini di tempat yang sama, menjelaskan, pengaplikasian EMR itu digunakan untuk informasi rawat jalan, rawat inap, farmasi dan pelayanan penunjang lainnya.
"Jadi semua data sudah terekap dalam program komputer EMR yang sudah diwajibkan, dan semua rumah sakit sudah menuju kesana," terangnya.
Ia menyebutkan, tak hanya rumah sakit, pelayanan kesehatan primer lainnya pun diwajibkan menggunakan komputerisasi EMR tersebut. "Semua layanan primer dan juga rujukan, primer itu klinik puskesmas bahkan hingga dokter praktek," kata dr Tini.