Kamis 18 May 2023 13:29 WIB

Politisi Nasdem: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Poltis

Sudah ada penyelidikan jauh sebelum penetapan tersangka Johnny G Plate

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penetapan tersangka Menkominfo Johnny Plate tidak politis. ilustrasi
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penetapan tersangka Menkominfo Johnny Plate tidak politis. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melihat penetapan tersangka  Menkominfo, Johnny Plate, tidak mengandung bukan unsur politis. Sekalipun suasana politik sangat dinamis, Sahroni melihat kasus Johnny Plate  berlatar belakang hukum.

"Saya rasa ini bukan terkait politis, tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," kata Sahroni, Kamis (18/5/2023).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini mengingatkan, penetapan tersangka  Plate tidak tiba-tiba muncul. Apalagi, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.

Terkait sikap Nasdem, Sahroni mengatakan akan sama seperti yang terjadi kepada eks Sekjen Nasdem, Rio Capella, yang terjerat kasus korupsi. Sekalipun, tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan Ketua Umum.

Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kejagung telah pula menahan Plate atas kasus yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement