Kamis 18 May 2023 00:04 WIB

Johnny Plate Tersangka, Anies Baswedan: Konsekuensi Sikap dan Pilihan yang Diambil Nasdem

Anies mengaku Nasdem tetap bersamanya menghadapi tantangan Pilpres 2024.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Calon Presiden 2024 Anies Baswedan dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Foto:

Anies pun memuji sikap yang ditunjukkan Surya Paloh dan Partai Nasdem yang tetap komitmen bersamanya dalam upaya membangun Indonesia. "Di dalam perjalanan kami lewati beberapa waktu ini, seorang nasionalis sejati mengambil sikap untuk menyatakan kepada semua bahwa di negeri ini ada kesetaraan kesempatan, bahwa di negeri ini semua mendapatkan perlakuan yang setara," ujarnya.

"Karena itu ujian tantangan yang dilewati, itu dilewati dengan rasa yakin, bahwa ini membawa pesan-pesan dan nilai kebenaran," kata dia menambahkan.

Anies Baswedan menemui Surya Paloh usai Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Sejumlah pihak kemudian mengaitkan penetapan tersangka Johnny Plate karena sikap politik Partai Nasdem yang berseberangan dengan pemerintah karena mendukung Anies Baswedan.

Namun, Kejagung) membantah penetapan tersangka Johnny berkaitan dengan politik praktis. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana menegaskan, penetapan Menkominfo Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi, tak ada kaitannya dengan politik praktis.

Ketut mengaku penjeratan tersangka terhadap menteri dari Partai Nasdem tersebut merupakan hasil murni dari proses penegakan hukum. Yakni dalam penyidikan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

“Penetapan tersangka JGP (Johnny Plate), adalah murni penegakan hukum. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut, Rabu (17/5/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement