REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar membanggakan datang dari unit publikasi LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Nusa Mandiri (UNM) meraih kenaikan peringkat pada salah satu jurnal yang dimiliki, yakni JITK (Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komputer). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia merilis Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2022 dengan nomor surat 0041/E5.3/HM.01.00/2023 tanggal 28 Januari 2023.
Andi Saryoko selaku ketua LPPM Universitas Nusa Mandiri mengatakan adapun hasil akreditasi Jurnal JITK Nusa Mandiri berhasil meraih kenaikan peringkat menjadi Sinta 2 yang berlaku mulai pada Volume 7 Nomor 2 Februari 2022 sampai dengan Volume 12 Nomor 1 Tahun 2027 dengan nomor SK 225/E/KPT/2022.
“Saat ini UNM memiliki 6 Jurnal di antaranya diperingkat Sinta 2, Pilar Nusa Mandiri diperingkat Sinta 3, TECHNO (Journal of Computing and Information Technology) peringkat Sinta 4, Abdiman Nusa Mandiri, INTI Nusa Mandiri dan JASDIM (Jurnal Pariwisata, Bisnis Digital dan Manajemen) Nusa Mandiri,” terangnya dalam rilis yang diterima, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Rektor Universitas Nusa Mandiri, Prof Dr Dwiza Riana mengucapkan selamat kepada tim publikasi dan seluruh pengelola jurnal UNM atas hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah yang telah didapat.
“Dari hasil yang telah diperoleh ini, berharapan kedepannya Kampus Digital Bisnis UNM dapat lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas dari jurnal-jurnal UNM serta mengimbau supaya LPPM Universitas Nusa Mandiri terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap jurnal-jurnal yang dikelola, sehingga pada pengajuan akreditasi selanjutnya semakin banyak jurnal-jurnal UNM yang terakreditasi dan naik peringkat,” harapnya.