REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara Menkoiminfo Johnny G Plate secara politis sudah arif. Namun, jika sudah menjadi tersangka, tidak ada pilihan lain selain melakukan reshuffle.
"Saya rasa yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sudah arif. Presiden tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat ini (sebelum ditetapkan menjadi tersangka--Red). Artinya, Presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik,” kata Dradjad, Rabu (17/5/2023).
Namun, jika Menkominfo menjadi tersangka, kata Dradjad secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle menkominfo.
Secara hukum, seorang tersangka memang belum tentu bersalah. Tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Namun, secara politis, tidak mungkin Presiden mempertahankan menteri yang berstatus tersangka.
"Akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu,” ujarnya.