Rabu 17 May 2023 15:16 WIB

Pj Heru Mengaku Kinerjanya Dievaluasi oleh Kemendagri Hari Ini

Setelah tujuh bulan menjabat pj gubernur DKI, kinerja Heru dievaluasi Kemendagri.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kinerjanya akan dievaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023). "Iya untuk evaluasi," kata Heru di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur pada Rabu (17/5/2023).

Kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut menyampaikan, akan memaparkan kinerjanya sebagai pj gubernur sejak 17 Oktober 2022 kepada Kemendagri. Dia menganggap, evaluasi itu hal biasa. "Iya, paparan biasa," kata Heru.

Heru mulai menjabat pj gubernur DKI menggantikan Anies Rasyid Baswedan pada 17 Oktober 2022. Dengan begitu, Heru telah menjalani sebagai pj gubernur selama tujuh bulan. Sebagai pj gubernur, Heru seharusnya dievaluasi tiga bulan satu kali oleh Kemendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement