Senin 15 May 2023 16:04 WIB

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka

Andhi Pramono pernah viral saat isu pejabat flexing harta di medsos disorot warganet.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memberikan keterangan pers seusai diklarifikasi soal laporan kekayaan miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Pada Senin (15/5/2023), KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Foto:

Andhi Pramono ikut terseret dalam pusaran kasus pejabat yang diduga menerima gratifikasi menyusul aksi pamer (flexing) oleh keluarganya viral di media sosial. Sebelumnya, KPK memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023).

Saat itu, seusai diperiksa KPK, Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial. Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi menegaskan, rumah itu merupakan mik orang tuanya.

"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Andhi mengatakan, dirinya juga tinggal di rumah tersebut. Sebab, ia sekaligus menjaga orang tuanya. "Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya," ujar Andhi.

Andhi dipanggil KPK setelah kekayaannya menjadi perbincangan warganet di media sosial. Adapun Andhi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 13.753.365.726. Jumlah ini berdasarkan LHKPN yang dia sampaikan pada 16 Februari 2022. Dia juga mempunyai surat berharga sebesar Rp 2.995.829.885 dan tidak memiliki utang.

 

photo
Rafael Alun Akhirnya Ditahan KPK - (infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement