Selasa 09 May 2023 13:08 WIB

Korban dan Tersangka Penculikan yang Viral di Bandung Diamankan di Dua Tempat Berbeda

Penculikan terjadi di depan rumah warga pada Ahad (7/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka penculikan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka penculikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi berhasil menemukan korban dan mengamankan tersangka dugaan penculikan di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, di dua tempat berbeda Senin (8/5/2023) malam. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa korban penculikan atas nama Keysha Aurelia Arsina ditemukan di sekitar Lapangan Saparua.

Sementara, tersangka atas nama Rizky diamankan di Cipaera, Kosambi, Kota Bandung. "Alhamdulillah keduanya ditemukan tadi malam. Jadi korban dulu kita temukan di lapangan Saparua, dari korban kita telusuri tersangka kita amankan di Cipaera jam 02.00 WIB dini hari," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Saat ini, kata Budi, tersangka tengah diperiksa mendalam di Mapolrestabes Bandung dengan dugaan penculikan dengan kekerasan. "Dugaan awal memang terjadi 328 (pasal KUHP), dugaan penculikan karena ada ancaman kekerasan dengan senjata tajam," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja putri bernama Keysha, diculik mantan pacarnya bernama Rizky di Jalan Kawaluyaan Indah IV, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Sampai saat ini, korban belum kembali ke rumahnya.

Informasi yang dihimpun dan pengamatan video yang viral di media sosial (medsos), penculikan terjadi di depan rumah warga pada Ahad (7/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku datang bersama temannya menggunakan sepeda motor. Korban yang menghampiri pelaku lantas ditodong pisau dan diseret agar mau naik ke motor.

Awalnya korban menolak, namun karena pelaku membawa senjata tajam, akhirnya korban ikut motor pelaku. Saat motor melaju meninggalkan lokasi kejadian, terdengar teriakan korban.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement