Rabu 11 Dec 2024 11:51 WIB

Ternyata Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri, Begini Kisah dan Motif Penculikan di Bandung

Otak pelaku penculikan terhadap perempuan berinisial SA (43 tahun) telah ditangkap.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Aksi komplotan penjahat menodongkan diduga senjata dan menculik seorang wanita paruh baya (43 tahun) di depan rumahnya di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, Kota Bandung viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (8/12/2024).
Foto: Dok Republika.
Aksi komplotan penjahat menodongkan diduga senjata dan menculik seorang wanita paruh baya (43 tahun) di depan rumahnya di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, Kota Bandung viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (8/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi mengungkapkan, DAS otak pelaku penculikan terhadap perempuan berinisial SA (43 tahun) di kediaman korban di Jalan Sukanaraga, Antapani, Kota Bandung beberapa waktu lalu pernah menikah siri dengan korban. Namun, di perjalanan korban memutuskan hubungan tersebut sehingga membuat pelaku sakit hati dan melakukan aksi penculikan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, korban SA dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak tahun 2014. Selama menjalin hubungan, ia menuturkan pelaku dan korban melakukan pernikahan siri.

Baca Juga

Saat menikah siri, ia mengatakan, korban tengah dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku diketahui pernah menikah, akan tetapi saat ini berstatus duda.

"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Ia mengatakan, pelaku melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement