REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, dirinya sangat menghormati proses demokrasi dan penyampaian aspirasi dari organisasi profesi tenaga kesehatan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Namun, ia meminta dinas kesehatan, rumah sakit, asosiasi rumah sakit, dan organisasi profesi serta tenaga medis atau kesehatan di Jatim tetap memberikan pelayanan kesehatan dengan baik seperti biasanya.
Menurut dia, sangat penting untuk memastikan tidak ada masyarakat Jatim yang terganggu haknya untuk mendapatkan pelayanan medis yang optimal. "Jangan sampai dalam proses mengawal demokrasi ini kita membuat masyarakat menjadi pihak yang dirugikan," ujar Khofifah, Senin (8/5/2023).
Khofifah juga menyatakan, dirinya sangat menghargai proses penyampaian pendapat yang dilakukan organisasi profesi kesehatan terkait RUU Kesehatan. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana ruang untuk menyuarakan pendapat sangat terbuka.
Khofifah bahkan menawarkan untuk membuka jalur penyampaian pendapat sesuai dengan jalur yang konstitusional. Ia pun menawarkan pertemuan dengan menko polhukam dan menko PMK sebagai salah satu opsi ketika ada poin-poin yang masih perlu diperjuangkan.
"Ada waktu untuk bisa menyampaikan hal-hal krusial atau poin dari pihak organisasi kesehatan. Misalnya berdialog dengan Menko Polhukam Pak Mahfud MD atau Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga sama-sama dari Jatim supaya ada titik ketemunya dan mampu membawa perubahan yang konkret," kata Khofifah.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim Erwin Ashta Triyono memastikan, organisasi yang ikut mengawal aksi damai mengenai RUU Kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat. Organisasi profesi kesehatan di Jatim, kata Erwin, telah menegaskan tidak ada penghentian pelayanan meskipun penyampaian aspirasi dilangsungkan.
"Alhamdulillah, dari lima organisasi profesi menyatakan tidak ada yang namanya penghentian pelayanan. Jadi, pelayanan tidak terganggu dengan adanya dinamika RUU Kesehatan. Semua harus berjalan dengan baik," kata Erwin.
Ketua IDI Jatim Sutrisno menegaskan, isu mengenai penghentian layanan masyarakat pada prinsipnya tidak akan terjadi. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas di tengah penyampaian aspirasi terkait RUU Kesehatan.
"Tidak akan ditunda, tidak dikesampingkan ke lain waktu. Jadi, semua berjalan seperti biasa, bahkan akan menjadi motivasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga Masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya isu penundaan pelayanan," kata dia.