Senin 08 May 2023 10:57 WIB

KTT ASEAN, Penerbangan Reguler ke Labuan Bajo tak Ditutup

Maskapai maupun penumpang diharap memerhatikan jadwal penerbangan.

Suasana di Bandara Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT Ahad (19/1/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak menutup akses penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), selama pelaksanaan KTT Ke-42 ASEAN pada 9-11 Mei 2023.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Suasana di Bandara Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT Ahad (19/1/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak menutup akses penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), selama pelaksanaan KTT Ke-42 ASEAN pada 9-11 Mei 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak menutup akses penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), selama pelaksanaan KTT Ke-42 ASEAN pada 9-11 Mei 2023.

"Selama kegiatan KTT ASEAN berlangsung, kami tidak menutup akses penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, bahkan operasional bandara kami buka 24 jam. Ada pula penambahan penerbangan reguler," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dilansir Antara, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Budi mengatakan untuk menjamin pemenuhan aspek keselamatan, keamanan dan kelancaran lima jenis penerbangan, yaitu VVIP, militer, charter, private maupun penerbangan reguler, Kemenhub juga telah melakukan sejumlah pengaturan untuk menyeimbangkan pergerakan kelima jenis penerbangan tersebut.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 6 Tahun 2023 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT ASEAN Tahun 2023 di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, yang telah diterbitkan pada 18 April 2023 dan mulai berlaku pada 7-13 Mei 2023.

SE tersebut telah disampaikan kepada penyelenggara angkutan udara baik operator bandara maupun penerbangan sejak jauh-jauh hari. Hal itu agar mereka lebih siap untuk mengantisipasi perubahan jadwal penerbangan.

Kemenhub mengimbau kepada pengelola maskapai dan bandara proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada para penumpang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada surat edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan lain sebagainya," ucap Budi.

Kemenhub juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo agar memperhatikan kembali jadwal penerbangan di tanggal tersebut. Khususnya di hari puncak kedatangan pesawat VVIP pada 9 Mei 2023 dan kepulangan pesawat VVIP pada 11 Mei 2023.

Selanjutnya, agar penerbangan reguler tetap dapat beroperasi dari dan ke Bandara Komodo, telah dilakukan pengaturan, yakni seluruh pesawat VVIP negara anggota ASEAN akan parkir menginap (remain over night/RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali di apron utara dan apron selatan.

"Di satu sisi, kami berupaya meminimalkan dampak gangguan penerbangan para tamu undangan dan delegasi. Di sisi lain, kami juga berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat masih bisa masih bisa berwisata menikmati keindahan Labuan Bajo di saat penyelenggaraan KTT ASEAN. Ini adalah momentum yang baik untuk mempromosikan Labuan Bajo secara nasional maupun internasional," kata dia.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, pada periode normal terdapat maksimal 18 penerbangan PP reguler per hari rute ke/dari Labuan Bajo. Sementara itu, pada periode KTT ASEAN diperkirakan akan ada tambahan 16 penerbangan VVIP dan reposisi dalam sehari, khususnya di masa puncak pada 9 dan 11 Mei 2023 saat kedatangan dan kepulangan para delegasi.

Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan operator bandara, ground handling, keimigrasian (CIQ), dan pihak terkait lainnya, untuk melancarkan pergerakan atau flow kedatangan dan kepulangan tamu VVIP dan delegasi. Selain itu, telah disiapkan pula pengaturan dukungan antisipasi evakuasi udara dengan menggunakan helikopter yang telah dipublikasi dalam aeronautical information publication (AIP) berupa visual flight rules (VFR) corridor.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement