Jumat 05 May 2023 06:40 WIB

MAKI: Mahfud MD Perlu Turun Tangan Benahi Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Dugaan adanya monopoli bisnis di lapas ini diungkap mantan narapidana Tio Pakusadewo.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD  bersiap mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD bersiap mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD perlu turun tangan menangani isu anak Menkumham Yassona Laoly yang dituding melakukan bisnis di dalam lapas. Menurut dia, Mahfud dapat membentuk tim kecil untuk menginvestigasi tudingan itu.

"Karena ini diduga terkait dengan menteri, maka ini menjadi kewajiban Pak Mahfud untuk memberesinya. Paling tidak dia membentuk tim kecil untuk melakukan investigasi lah. Harusnya begitu," kata Boyamin saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

Boyamin mengatakan, investigasi perlu dilakukan lantaran tudingan ini menyangkut pelayanan terhadap warga binaan, narapidana maupun tahanan. Apalagi, fasilitas kantin di dalam lapas juga berkaitan dengan keluarga napi ataupun tahanan. Sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan terbaik.

"Jangan sampai ada orang yang mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak fair (adil) atau yang diduga dengan monopoli," tegas Boyamin.

Dia lantas menyinggung sikap Mahfud yang dinilai tegas dan cepat dalam mengurusi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Boyamin menilai, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bisa mengambil tindakan serupa terkait isu monopoli bisnis di dalam lapas.

"Jadi mestinya Pak Mahfud turun tangan untuk ngurusi ini. Karena kemarin pun yang berkaitan dengan perdagangan orang di Kepri, itu kan juga turun tangan kan," ujar dia.

Di samping itu, Boyamin juga menyampaikan, pentingnya pembenahan pengelolaan kantin di lapas. Salah satunya, jelas dia, melalui cara kerja sama dengan pihak ketiga.

"Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus dilakukan dengan cara yang benar. Setidaknya dalam bentuk mekanisme tender atau lelang terbuka, siapa yang mau mengelola. Hasil pengelolaan itu nanti kemudian menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau diserahkan (ke) koperasi penuh dan koperasi penuh nanti cukup menyewakan kepada tenant, kepada UKM-UKM sekitarnya untuk jualan di kantin," ujar Boyamin.

Ia menilai, banyak cara yang lebih adil dan terbuka untuk mengelola kantin tersebut. Sehingga warga binaan dan keluarganya bisa menikmati layanan dengan harga yang lebih terjangkau.

"Dan juga kemudian kalau toh itu buat fasilitas negara, maka itu juga dikelola dgengan cara benar dan hasilnya masuk kas negara, bukan dinikmati orang-orang yang punya kedekatan dengan oknum pejabat di Kementerian Hukum HAM," tutur Boyamin.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut tidak perlu turun tangan terkait isu anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang dituding melakukan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Masalah ini disebut Mahfud bisa diselesaikan di tingkat teknis.

"Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023).

Mahfud menuturkan, masalah tersebut merupakan masalah sederhana. Dengan begitu, persoalan tersebut tidak harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. "Itu sudah ada mekanisme dijalankan, itu kan masalah sederhana," ujar Mahfud.

Isu tersebut menyeruak di linimasa Twitter hasil perkembangan dari potongan wawancara artis Tio Pakusadewo dan Uya Kuya. Tio memang sempat buka-bukaan mengenai kabar anak menteri dalam bisnis di lapas. Namun Tio enggan menyebut nama tertentu yang dimaksudnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah tudingan terhadap anaknya, Yamitema Laoly, yang disebut melakukan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas). "Ah, bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Yasonna menjelaskan, Jeera Foundation merupakan yayasan yang melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap narapidana. Yayasan tersebut, kata dia, memang memiliki kerja sama dengan beberapa lapas. Selain itu, yayasan tersebut juga pernah meminta Tio Pakusadewo untuk menjadi pelatih.

"Itu kan Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi, Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, (kerajinan) kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih," kata Yasonna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement