Rabu 03 May 2023 07:30 WIB

Kasus Positif Covid-19 per 29 April 2023 Tertinggi Selama 10 Bulan Terakhir

Kasus positif Covid-19 per 29 April 2023 capai 2.074 orang dalam satu hari.

Petugas kesehatan menunggu untuk memberikan tes COVID.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Petugas kesehatan menunggu untuk memberikan tes COVID.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan melaporkan penambahan jumlah kasus COVID-19 per 29 April 2023 mencapai 2.074 orang dalam sehari menjadi yang tertinggi sejak 10 bulan terakhir. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa (2/5/2023), mengatakan, kenaikan kasus dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen, sedangkan tingkat keterisianrumah sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik menjadi 7,47 persen.

Kasus meninggal dilaporkan meningkat sejak awal April 2023. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian, kemudian pada 29 April 2023 menurun dengan 14 kematian. Syahril yang juga Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta itu, mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19.

Baca Juga

Upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker saat sakit dan saat di kerumunan. Masyarakat juga diimbau selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh, dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi," katanya.

Pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat menyegerakan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun penguat. Pemerintah telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi COVID-19.

Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer. Vaksin penguat kedua Indovac dapat diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi penguat pertama COVID-19. Vaksin penguat kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Pemberian vaksin lengkap dan penguatkedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement