Kamis 27 Apr 2023 12:42 WIB

BPOM Diminta Uji Sampling Mi Instan yang Ditarik di Taiwan

Wakil Ketua Komisi IX DPR minta BPOM uji sampling mi instan yang ditarik di Taiwan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Indomie di pasaran. Wakil Ketua Komisi IX DPR minta BPOM uji sampling mi instan yang ditarik di Taiwan.
Foto: The Straits Times
Indomie di pasaran. Wakil Ketua Komisi IX DPR minta BPOM uji sampling mi instan yang ditarik di Taiwan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat karsinogenik. Selanjutnya seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik dari pasaran sejak 25 April 2023.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta agar BPOM mengecek seluruh produk mi instan dengan varian yang sama seperti yang ditarik di Taiwan. Menurutnya, BPOM bisa memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata. 

Baca Juga

"BPOM segera melakukan mitigasi terlebih sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mi instan asal Indonesia," kata Kurniasih dalam keterangan pers yang dikutip pada Kamis (27/4/2023).

Kurniasih memandang temuan dari Pemerintah Taiwan menjadi alarm yang pantas ditindaklanjuti. Sehingga ia meminta BPOM segera mengecek produk yang sama apakah beredar pula di Indonesia. 

"Jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri," ujar Kurniasih. 

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II itu menyebut BPOM bisa melakukan uji sampling keamanan. Tujuannya untuk memastikan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi. 

"Berikan rasa aman kepada konsumen, salah satunya dengan melakukan uji sampling secara berkala dan diumumkan hasilnya ke publik sehingga masyarakat merasa terlindungi dalam mengonsumsi produk obat dan makanan," ucap Kurniasih. 

Selain itu, Kurniasih mengakui standar keamanan pangan di masing-masing negara memang berbeda-beda. Tapi ia meyakini perlu dilakukan klarifikasi tentang hasil pengujian di Taiwan untuk menjadi masukan bagi BPOM. 

Apalagi saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya. 

"Akhirnya terjadi standar yang sangat beragam di berbagai negara. Meski begitu, kejadian di satu negara harapannya bisa menjadi masukan dan segera ditindaklanjuti agar rasa aman dalam mengonsumsi obat dan makanan di Indonesia bisa terjamin," ujar Kurniasih. 

Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan penemuan zat pemicu kanker atau zat karsinogenik pada produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei. 

"Dua produk tersebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia," kata Departemen Kesehatan Taipei seperti dilansir laman Focus Taiwan pada Selasa (25/4/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement