REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku telah memerintahkan untuk menghentikan pembangunan perumahan yang berada di atas rawa-rawa di Pancoran Mas. Langkah ini dilakukan setelah adanya dua remaja yang meninggal dunia lantaran terseret arus gorong-gorong di bawah perumahan tersebut.
Menurutnya, gorong-gorong yang dibangun di bawah perumahan ini tidak berizin dan akan dievaluasi oleh Pemkot Depok. Hal ini agar tidak ada lagi korban atau orang yang dirugikan karenanya.
"Ya kalau izin awal dari RT-RW, pengakuan RT-RW nya tidak tahu-menahu, dan ini sudah kita cek memang tidak ada izin (perumahan), baik yang komplek lama, mungkin sistemnya satu per satu. Dan terkait masalah Perda-nya, kita lihat dengan yang ini (perumahan yang baru) dipastikan tidak ada izin, karena RT-nya bilang tidak ada, pernah diajak musyawarah cuma tidak selesai, karena memang ini kawasan ruang resapan air (rawa)," jelas Idris, Rabu (26/4/2023).
Karena masalah ini, wali kota meminta perangkat daerah terkait untuk menghentikan pembangunan perumahan yang berada di atas rawa tersebut. "Saya minta dipasang garis agar tidak boleh dilanjutkan lagi (perumahan yang baru di rawa)," katanya.
Dia mengaku masalah ini akan menjadi catatan bagi Pemkot untuk segera dievaluasi. "Dengan adanya musibah yang mudah-mudahan jadi sebuah catatan kami untuk pembangunan berkelanjutan, yang bisa menjadi salah satu prioritas, kawasan kumuhnya dari sisi rumkim, kawasan tertib administrasi dari sisi perizinan dan juga PUPR," ujarnya.
Dua orang remaja berinisial NH (18 tahun) dan SJ (11 tahun) hanyut terseret arus gorong-gorong saat banjir yang terjadi di Pancoran Mas, Depok, pada Selasa, (25/4/2023) sore. Keduanya terseret arus gorong-gorong sekitar pukul 15.30 WIB kemarin, dalam perjalanan pulang ke rumahnya.