REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh oknum penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Peneliti BRIN tersebut dilaporkan oleh PP Pemuda Muhammadiyah.
"Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/4/2023).
Meski demikian, kata Irjen Shandi Nugroho, pihak penyidik belum menjadwalkan pemanggilan kepada terlapor Hasanuddin. Saat ini pihak penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan terlapor melalui pernyataan di media sosial.
"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti," kata Irjen Shandi Nugroho.
Kemudian pasal yang dikenakan terhadap terlapor, Irjen Shandi Nugroho belum menyampaikan secara gamblang konstruksi pasal yang bakal dikenakan terhadap terlapor Hasanuddin. Karena pihaknya masih melakukan penelaahan persangkaan pasal terhadap terlapor Hasanuddin.
"(Pasal) masih diskusi dengan tim untuk konstruksi pasalnya," kata Irjen Shandi Nugroho.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari status Facebook yang ditulis Thomas Djamaluddin seorang profesor riset astronomi dan astrofisika BRIN. Dalam pernyataannya, Thomas Djamaluddin mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, tapi ingin menggunakan lapangan untuk sholat Idul Fitri.
Kemudian pernyataan Thomas ditanggapi Andi Pangerang Hasanuddin, yaitu anak buahnya, yang juga pakar astronomi BRIN. Bahkan Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dan ingin membunuh anggota organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah tersebut.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi, Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi Pangerang Hasanuddin.