REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, kedatangan Ketua KPK ke Kapolri merupakan bukti Firli Bahuri ketakutan atas perbuatannya sendiri.
Hal ini merujuk pada kegaduhan buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro oleh KPK beberapa waktu belakangan ini.
"Sowannya Firli Bahuri ke Kapolri di Rumah Dinas Kapolri merupakan bukti Firli sedang ketakutan akibat ulahnya sendiri," ujar Yudi Purnomo kepada Republika.co.id pada Rabu (19/4/2023).
Menurut dia, sangat tidak elok dalam suatu pertemuan bersama untuk menyebarkan foto pertemuan. Terlebih, pihak yang menyebarkan foto dan isi pertemuan adalah sepihak Firli sendiri.
Oleh karena itu, Yudi menilai pertemuan tersebut jelas sebagai bukti Firli mengalami ketakutan atas perbuatannya memecat Endar.
Sebelumnya konflik internal KPK mencuat diduga perbuatan Firli atas pencopotan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan sekaligus dikembalikan ke Polri. Padahal Endar dianggap tidak bermasalah dan tidak ada pelanggaran etik berat.
Kemudian kegaduhan bertambah dengan adanya kebocoran dokumen penyelidikan terkait Kementerian ESDM. KPK kembali diserang dengan demo menuntut pencopotan Firli dari ketua KPK.
"Alasan-alasan tersebut tentu membuat Firli berpikir bahwa dia sedang berada di ujung tanduk. Apalagi sudah banyak laporan masyarakat ataupun gerakan mahasiswa, termasuk Endar Priantoro kepada Dewas, Polri, dan terakhir ombudsman baik terhadap dirinya, pimpinan KPK lainnya, sekjen KPK, ataupun Kepala Biro SDM KPK," ujar Yudi.
Yudi menduga Firli mengetahui bahwa proses terhadap dirinya di Dewan Pengawas tengah berlangsung. Dari situ Yudi menilai itulah sebabnya Firli berusaha melakukan segala cara membela diri termasuk sowan ke Kapolri.
"Juga apresiasi tinggi perlu dihaturkan kepada Kapolri yang berjiwa besar dan bijaksana mau menerima Firli di tengah kesibukan beliau padahal kita tahu betapa arogannya pimpinan KPK ketika suratnya perpanjangan Brigjen Pol Endar Priantoro yang ditandatangani langsung oleh Kapolri tidak diindahkan Firli CS," kata Yudi, aktivis antikorupsi ini.
Mengenai tindak lanjut penyalahgunaan wewenang dalam pencopotan Brigjen Endar dan dugaan kebocoran dokumen terkait kementerian ESDM, menurut Yudi akan terus berlanjut. Sebab dia meyakini sebagai mantan penyidik, bukti buktinya sudah kuat.