Ahad 16 Apr 2023 08:06 WIB

Dugaan Intimidasi Tiktoker Bima, Sekjen PDIP: Tak Boleh Terjadi di Negara Hukum

PDIP mengaku akan melakukan advokasi untuk Bima.

Rumah orang tua Tiktoker Bima,  Juliman (bapaknya) dan  Sringatun (ibunya) di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung didatangi Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Jumat (14/4/2023).
Foto: dok tangkapan layar video.
Rumah orang tua Tiktoker Bima, Juliman (bapaknya) dan Sringatun (ibunya) di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung didatangi Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Jumat (14/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum. Menurutnya, tidak seharusnya TikToker Bima Yudho Saputro diintimidasi setelah mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.

"Segala bentuk intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (15/4/2023) malam.

Baca Juga

Dia juga mengaku, sering mengunjungi Lampung bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. Menurut dia, kondisi jalan di Aceh memang jauh lebih baik dibandingkan kondisi jalan di Lampung.

Untuk itu, ia mengatakan agar keluhan yang disampaikan Bima sebaiknya direspons secara positif. Hasto juga tidak menampik bahwa partainya sering menuai berbagai tanggapan, akan tetapi mereka legawa menerima itu.

"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak Sugeng untuk melakukan advokasi," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat publik. Termasuk dalam memberikan kritik terhadap pembangunan negara.

"Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Jadi, yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi," kata Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Pernyataan tentang komitmen tidak antikritik ini disampaikan Joanes Joko untuk menanggapi isu dugaan intimidasi oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap Bima Yudho, salah satu anak muda bangsa yang memberikan kritik atas pembangunan di tanah kelahirannya Provinsi Lampung.

Joanes Joko menegaskan, pemerintahan Presiden Jokowi selalu fokus bekerja menyaring masukan sebagai upaya perbaikan pelayanan publik oleh Pemerintah. Ia menekankan bahwa KSP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menanggapi kritik dan masukan dari masyarakat sehingga kasus serupa tidak terulang.

"Kepada Bima Yudho, jangan pernah lelah mencintai kampung halaman. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Tetaplah memberikan masukan dan kritik. Selama kritik yang diberikan itu benar, jangan pernah takut. KSP, dalam koridor-koridor yang sewajarnya, akan terus mendukung," ujar Joko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement