Sabtu 15 Apr 2023 14:59 WIB

Gembong: Pemprov DKI tak Boleh Larang Pendatang Masuk Jakarta

Ketua Fraksi PDIP ingatkan pendatang harus punya keterampilan agar tak bebani Pemprov

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu orang diprediksi akan menjadi pendatang di Jakarta usai momen mudik Lebaran pada tahun ini. Legislator menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak boleh melarang pendatang masuk ke Jakarta.

Meski begitu, di sisi lain, para pendatang juga harus berbekal keterampilan untuk bisa bertahan hidup di Ibu Kota. "Pemda DKI tidak boleh melarang siapa pun yang datang ke Jakarta, dengan syarat-syarat tertentu,"" kata ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Gembong menjelaskan, Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi siapapun. Adapun konsekuensi sebagai kota terbuka, jumlah pendatang tentunya selalu tinggi setiap tahunnya, terutama pascamudik Lebaran. "Pendatang yang datang ke Jakarta tentunya harus memiliki kemampuan untuk bisa bersaing di Jakarta, agar ke depannya tidak membebani Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.

Hal itu tak mengapa jika para pendatang memiliki kualifikasi berupa kemampuan yang bisa menjadi modal untuk berkembang di Ibu Kota. Sebaliknya, para pendatang yang tidak memiliki kemampuan dengan harapan bisa mengadu nasib di Jakarta, akan menjadi manusia terpinggirkan.

Semisal, menjadi gelandangan dan pengemis. Ujung-ujungnya akan menjadi beban bagi Pemprov DKI. "Jadi jangan sekedar mereka euforia setelah Lebaran ikut saudaranya ke Jakarta," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut.

Untuk mengawasi itu, sambung dia, Pemprov DKI di tingkat RT/RW, harus gencar dalam melakukan proses administrasi terhadap para pendatang. Di antaranya, dengan memastikan para pendatang memiliki tempat tinggal dan pekerjaan di Jakarta.

"Peran RT/RW menjadi penting agar dilakukan pendataan, sehingga pendataan akan me-register siapa saja yang datang ke Jakarta, siapa saja yang bertanggung jawab dan harapannya mereka tidak menimbulkan kerawanan sosial," jelas Gembong.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI, Satpol PP DKI, dan Dinas Perhubungan DKI agar mengimbau warga yang mudik ke kampung halamannya untuk tidak kembali ke Jakarta dengan membawa saudaranya. Pasalnya, penduduk DKI Jakarta sudah mencapai 11,7 juta.

Disdukcapil DKI Jakarta memprediksi, untuk Lebaran 2023, jumlah pendatang baru pasca-Lebaran akan bertambah sekitar 36 ribu-40 ribu orang. Sehingga akan digencarkan langkah tertib administrasi kependudukan atau adminduk. Hal itu juga didukung Sekda DKI Joko Agus Setyono yang membuka opsi menggelar operasi yustisi bagi pendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement