Rabu 12 Apr 2023 15:54 WIB

Polri Libatkan 965 Personel dalam Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air

Personel sudah diterjunkan di titik-titik tertentu untuk melaksanakan penindakan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.
Foto: Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan laporannya terkait pencarian Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthen, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dalam operasi tersebut, Polri telah menerjunkan 965 personel.

"Terkait dengan peristiwa ini, Polri bersama TNI telah menggelar operasi Paro yang melibatkan 965 personel. Dimana personel tersebut saat ini sudah kami terjunkan ke titik-titik tertentu untuk melaksanakan penindakan," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga

"Namun, tentunya tetap mementingkan keselamatan sandera," katanya.

Selain upaya penindakan, Polri juga terus melakukan upaya diplomasi luar negeri. Salah satunya dengan melakukan diplomasi ke Kedutaan Besar Selandia Baru di Indonesia.

"Mereka semua menghormati kedaulatan Indonesia dan mengecam aksi penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok KKB tersebut," ujar Listyo.

Kelompok separatisme bersenjata di Papua akan membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthen ke Pemerintah Indonesia. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menawarkan jalur negosiasi dan diplomatik damai dalam membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

Tawaran tersebut disampaikan TPNPB-OPM agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri menghentikan operasi militer bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan. “Kami sampaikan kepada pemerintah Indonesia, dengan pimpinan TNI dan Polri, untuk segera hentikan operasi militer di Ndugama. Dan kami akan fokus untuk membebaskan sandera (Kapten Philips) melalui proses negosiasi, dan diplomatik damai,” kata Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam siaran video yang diterima Republika.co.id, Sabtu (8/4/2023).

Sebby tak memberikan informasi kapan negosiasi untuk membebaskan Kapten Philips tersebut akan dilakukan. Akan tetapi, Sebby mengatakan, TPNPB-OPM sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyanderaan Kapten Philips tersebut, siap menerima perwakilan Indonesia dalam negosiasi dan misi diplomatik damai perilisan Kapten Philips.

“Kami siap melaksanakan itu,” ujar Sebby menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement