REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pihaknya telah merencanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), terkait masalah dana janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu dia pertegas lantaran PSI mendesak agar Komisi III segera ungkap transaksi janggal itu.
"Sudah dari awal kita rencanakan pansus, PSI kawal saja agar ini terbuka terang benderang," kata Sahroni,dalam keterangan persnya, Selasa (4/4).
Dia mengungkapkan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi III DPR RI menginginkan agar dibentuknya Pansus. Pembentukan itu, guna memecahkan persoalan yang membuat publik heboh.
"Para fraksi yang kemarin rapat kebanyakan menginginkan pansus," tegasnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, tak mudah untuk membongkar transaksi janggal di Kemenkeu tersebut, sehingga Fraksi Demokrat menyatakan setuju jika dibentuk Pansus.
"Membongkar TPPU memang tidak mudah, namun jika mendasarkan laporan PPATK dugaan TPPU 349 T di lingkungan Kemenkeu begitu nyata, sejak awal beberapa anggota Komisi dan Fraksi termasuk Demokrat sepakat untuk mendalaminya melalui Pansus Angket," kata dia.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu, karena temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sebab, berdasarkan penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.
“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementrian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (3/4).
Untuk itu, PSI meminta DPR segera membentuk pansus. Jika kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik, dia khawatir, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.
“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk Pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,” imbuhnya.