REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah menyiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selama ini jabatan ini duduki oleh unsur Polri.
"Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4/2023).
Menurut Ketut, langkah ini dilakukan agar kedepan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
"Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK," kata Ketut.
KPK telah menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Irjen Pol Karyoto menggantikan Irjen Pol Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Sertijab keduanya dilakukan Jumat (31/3/2023) lalu.