Selasa 28 Mar 2023 22:11 WIB

Ini Kronologi Dugaan Pembacokan Terhadap Mantan Ketua KY

Tersangka sudah menunggu korban di rumah sebelum lakukan pembacokan.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Garis polisi terpasang di rumah mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023). Korban diduga dibacok dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Mayapada.
Foto: Dok Republika
Garis polisi terpasang di rumah mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023). Korban diduga dibacok dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Mayapada.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menyebut mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus diduga dibacok oleh seorang pelaku di tempat parkir rumahnya di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023). Anak korban diketahui ikut terluka karena berusaha melakukan pembelaaan.

"Memang betul bahwa ada informasi dugaan pembacokan dengan korban mantan ketua KY," ujar Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo saat mengecek lokasi kejadian di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan petugas menerima informasi bahwa peristiwa terjadi pada pukul 15.30 Wib. Petugas langsung mengecek ke lokasi, mengumpulkan saksi dan memberi pertolongan langsung kepada korban.

"Korban sekarang sudah berada di rumah sakit Mayapada, dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku," katanya.

Kusworo mengatakan dugaan pembacokan bermula dari korban yang baru tiba pulang ke rumah dan hendak memasukkan kendaraan. Namun, berdasarkan keterangan saksi, tersangka sudah menunggu korban di rumah dan melakukan pembacokan.

"Tersangka sudah menunggu korban tiba di rumah, seketika korban masuk ke dalam rumah dan memarkirkan kendaraannya, tersangka mendekati dan melakukan penyerangan, melakukan pembacokan kepada korban," katanya.

Ia mengatakan petugas masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Mayapada. Namun, keterangan yang didapat bahwa korban mengalami luka di belakang kepala dan leher.

Dikutip dari laman komisiyudisial.go.id, Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020. Jaja memulai karier sebagai dosen sejak tahun 1990. Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011. 

Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.

Suami dari N. Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement