REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengamankan perwira menengah (pamen) TNI AD bernama Letkol Czi Sigit Agus Hadi Saputra. Saat ini, Letkol Agus menjabat sebagai Auditor Muda Itjen 4 Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kronologinya, personel Pomda Jaya tiba di kediaman Letkol Sigit di Blok G Nomor 12, RT 002, RW 008, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Adapun personel Pomdam Jaya sebanyak lima orang yang dipimpin Dansubpom Denpom 2/Cijantung Kapten Cpm Yaman. "Tim Pomdam Jaya (menindak) terkait dengan penyalahgunaan gammad (seragam Angkatan Darat)," demikian keterangan tersebut.
Baca: Menerka Kuda Hitam Panglima TNI ke-23
Informasi yang didapatkan Republika.co.id, Letkol Sigit memakai pakaian dinas lapangan (PDL) menggunakan pangkat bintang dua alias mayor jenderal (mayjen). Padahal, ia berpangkat letnan kolonel (letkol) atau melati dua. Letkol Sigit menggunakan seragam berpangkat mayjen saat berfoto dengan salah satu anggota ormas BPPKB Banten di Kabupaten Bogor yang beredar di grup Whatshapp.
"Pukul 21.45 WIB, Dansub Persiapan Depok dan Litpam tiba di Komplek Paspampres. Pukul 21.49 WIB, dansub persiapan Depok dan litpam tiba di kediaman Letkol Czi Sigit Agus Hadi Suprapto dan selanjutkan membawanya ke Pomdam Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," begitu informasi tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan itu. "Benar Mas, itu masalah internal dan sudah ditangani oleh polisi militer," ucap Hamim kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca: TNI AU Ajak Masyarakat Lapor Bila Temukan Tentara Gadungan