Rabu 22 Mar 2023 17:39 WIB

PPP Umumkan SK Pengesahan Juru Bicara Partai Jelang Pemilu 2024

Jubir akan mewakili DPP PPP menyampaikan perkembangan situasi politik.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.
Foto: Antara
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengumumkan surat keputusan (SK) terkait pengesahan dua juru bicara (jubir) menjelang Pemilu 2024.

"Kita sudah punya juru bicara, selama ini juga sudah ada juru bicara tapi hari ini kita lebih diformalkan, lebih di-SK-kan," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rusli Effendi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga

Kedua jubir DPP PPP yang disahkan itu ialah Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau yang karib disapa Awiek dan Ketua DPP PPP Usman M Tokan atau Donnie Tokan yang hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut. Rusli menyebutkan kedua juru bicara yang telah disahkan secara formil tersebut akan mewakili DPP PPP dalam menyampaikan ke publik terkait kebijakan partainya.

"Sejak hari ini hal-hal yang sifatnya kebijakan-kebijakan, garis-garis partai tentang ke-PPP-an dan sebagainya ini adalah diwakili oleh dua jubir," ujarnya.

Dia menyebut dua jubir tersebut juga bertugas untuk ikut mendampingi Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat memberikan pernyataan kepada media massa ataupun konferensi pers, bersama dengan wakil ketua umum, dan sekretaris jenderal. "Itu juga didampingi oleh juru bicara dalam hal tentu konteks kebijakan internal partai," ujarnya.

Donnie Tokan mengatakan bahwa penerbitan SK terkait pengesahan jubir DPP PPP baru ada ketika masa kepemimpinan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. "Kalau kita lihat dari kepemimpinan beliau latarbelakangnya adalah pengusaha sehingga beliau ingin tertib dalam setiap kegiatan atau dalam me-manage partai," ujarnya.

Dia menyebut selaku jubir akan berperan mewakili DPP PPP untuk menyampaikan hal-hal terkait perkembangan PPP dalam kaitan situasi politik terkini. SK pengesahan dua jubir itu secara resmi ditetapkan pada Selasa (21/3/2023), ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi.

Pengesahan dua jubir DPP PPP juga memperhatikan hasil rapat Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) pada 23 Februari lalu. Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPP PPP Neno Hamriono dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Rapih Herdiyansyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement