REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan tengah merancang regulasi pembangunan dan pengoperasian bandara perairan (waterbase), sebagai fasilitas penunjang pengoperasian pesawat air atau seaplane di Indonesia. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, seaplane akan menunjang konektivitas hingga ke pelosok daerah sekaligus endukung potensi pariwisata di Indonesia.
“Seaplane menjadi salah satu alternatif angkutan, untuk tempat-tempat yang jauh dari bandara. Kalau lewat darat jaraknya jauh dan waktu tempuhnya lama, tetapi kalau naik seaplane bisa lebih cepat,” ujar Budi dalam seminar Penerapan Sistem Angkutan Pesawat Air untuk Menunjang Pengembangan Wilayah Khususnya Pariwisata pada Wilayah Kepulauan seperti dikutip melalui siaran pers, Selasa (22/3/2023).
Ia mengatakan, tengah menentukan sejumlah tempat yang membutuhkan kehadiran seaplane. Sejumlah daerah yang potensial untuk didarati pesawat amfibi yang mampu mendarat di perairan di antaranya Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Selain itu, di wilayah Kepulauan Riau dan dari Nusa Tenggara Barat ke Bali juga dinilai sudah cukup konsisten menggunakan seaplane untuk kepentingan tertentu.
Budi menambahkan, Akademi Penerbang Indonesia (API) di Banyuwangi pun tengah menyiapkan SDM yang akan mengoperasikan seaplane, melalui pendidikan dan pelatihan pilot seaplane.
"API Banyuwangi merupakan satu-satunya di Asia Tenggara yang menyediakan pendidikan penerbangan air dan akan mencetak pilot-pilot seaplane andal," ujarnya.
Pada Februari lalu, API Banyuwangi telah melakukan demonstrasi dan uji coba penerbangan pesawat air sebagai sarana angkut penonton maupun wisatawan yang menyaksikan event F1 Powerboat yang diselenggarakan di Danau Toba, Sumatera Utara. Itu menjadi kali pertama dilakukan pendaratan seaplane di atas danau dan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia.