Kamis 16 Mar 2023 19:16 WIB

KPK Tegaskan tak Langsung Percaya Keterangan Andhi Pramono dan Wahono Saputro

KPK lakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keterangan terperiksa benar.

Rep: Flori sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tak langsung memercayai keterangan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai diklarifikasi soal laporan kekayaan masing-masing. Lembaga antirasuah ini bakal melakukan pendalaman untuk membuktikan kebenaran pernyataan mereka.

"Kalau ditanyakan proses klarifikasi berhenti sampai di situ? Kami pastikan bahwa kami terus melakukan pendalaman atas informasi dan penjelasan yang disampaikan keduanya," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis (16/3/2023). 

Baca Juga

Ipi mengatakan, pendalaman itu dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya,  yakni mencocokkan keterangan dan bukti yang keduanya bawa saat proses klarifikasi.  "Kami tentu menguji kebenaran yang disampaikan dengan menyandingkan bukti-bukti yang juga telah kami peroleh dari sumber-sumber lainnya," jelas Ipi.

"Salah satunya seperti hari ini, kami melakukan pengecekan lapangan terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Andhi Pramono," tambah dia menjelaskan.

Namun, Ipi tak membeberkan lebih rinci mengenai lokasi maupun jenis aset milik Andhi yang dicek oleh Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Sebelumnya, KPK memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial.

Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi menegaskan, rumah itu merupakan mik orang tuanya. "Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Andhi mengatakan, dirinya juga tinggal di rumah tersebut. Sebab, ia sekaligus menjaga orang tuanya. "Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya," ujar Andhi.

Andhi dipanggil KPK setelah kekayaannya menjadi perbincangan warganet di media sosial. Adapun Andhi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp13.753.365.726. Jumlah ini berdasarkan LHKPN yang dia sampaikan pada 16 Februari 2022. Dia juga mempunyai surat berharga sebesar Rp 2.995.829.885 dan tidak memiliki utang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement