Selasa 14 Mar 2023 22:41 WIB

Setahun Menunggu, Tujuh Guru Honorer Lulus PPPK di Pesawaran Dibatalkan

Ketujuh orang guru honorer tersebut masuk dalam kategore P1.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
 Setahun Menunggu, Tujuh Guru Honorer Lulus PPPK di Pesawaran Dibatalkan. Foto:  Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Setahun Menunggu, Tujuh Guru Honorer Lulus PPPK di Pesawaran Dibatalkan. Foto: Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Lulus tapi tidak gol, istilah yang tepat bagi tujuh orang guru honorer yang telah lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Ketujuh guru honorer tersebut harus menerima kenyataan dari keputusan pemerintah pusat dengan pembatalan penempatan.

Data yang diperoleh Republika, Senin (13/3/2023), Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2022 Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2022 tertanggal 7 Maret 2023 menyebutkan, terdapat tujuh guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK tidak mendapatkan penempatan alias pembatalan penempatan.

Baca Juga

Ketujuh orang guru honorer tersebut masuk dalam kategore P1 atau prioritas pertama dalam seleksi formasi PPPK untuk Kabupaten Pesawaran (Lampung). Dua guru Ahli Pertama Pendidikan Agama Islam, dan lima guru Ahli Pertama Guru Kelas. Sedangkan ratusan guru honorer lainnya telah mendapatkan formasi penempatan.

Setiono (48 tahun), guru honorer PPPK Kabupaten Pesawaran mengatakan, banyak rekannya yang telah lulus PPPK tetapi tidak mendapatkan penempatan atau penempatannya dibatalkan. “Tidak tahu apa alasannnya sehingga mereka yang telah lulus dibatalkan penempatannya,” kata Setiono kepada Republika.co.id,  Senin (13/3/2023).

Keterangan yang diperolehnya, seorang rekan sesama guru honorer yang tidak mendapatkan penempatan harus rela menerima keputusan yang menyakitkan tersebut. Pasalnya, guru honorer yang telah berusia lebih dari 40 tahun dengan masa pengabdian mengajar 15 tahun ke atas, sudah menunggu setahun sejak lulus passing grade PPPK.

Setiono sendiri telah berulang kali mengikuti seleksi guru PPPK, dan baru berhasil lulus passing grade setelah mendapat status P1. Ia saat ini mendapatkan penempatan di SD Negerikaton, Kabupaten Pesawaran.

“Semoga P3K bisa menjadi PNS seperti dulu ada guru bantu, tahun 2007 jadi PNS semua,” kata Setiono, yang telah menjadi guru honorer selama 20 tahun.

Selama mengajar di SMP IT Nurul Iman Purworejo, Kecamatan Negerikatorn, Pesawaran, ia mengendarai sepeda pergi dan pulang dengan jarak rumah dan sekolahan lumayan jauh. Guru Bahasa Indonesia ini selama menjadi honorer menerima uang honor Rp 500 ribu per bulan. “Kalau gaji alhamdulillah RP 500 ribu per bulan,” kata Setiono.

Sebelumnya, pada saat kedatangan perwakilan guru yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade (GLGP) PPPK Swasta Lampung di Pemprov Lampung pada 22 Desember 2022 lalu, terdapat 1.007 guru honorer di Provinsi Lampung yang dinyatakan lolos nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021. Mereka berharap banyak mendapatkan penempatan untuk membantu keluarganya.

Ketua GLGP PPPK Swasta Lampung Ibramsyah mengatakan, dari total 1.426 orang guru yang dinyatakan lulus nilai passing grade ada 1.007 orang guru honorer yang belum memiliki penempatan," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade (GLGP) PPPK Swasta Lampung Ibramsyah saat itu.

Ia mengatakan, ribuan guru lulus passing grade PPPK tersebut telah menunggu setahun lamanya mengenai kepastian penempatan, dan rata-rata sudah lolos passing grade ini prioritas satu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement