REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (4/7/2025). Hal itu imbas viralnya surat berkop Kementerian UMKM terkait kunjungan istrinya ke sejumlah negara di Eropa yang meminta bantuan KBRI dan KJRI viral di media sosial (medsos).
"Benar, dijadwalkan akan beraudiensi di KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Sebelumnya, Maman mengaku, akan mendatangi KPK untuk menjelaskan mengenai surat dinas yang beredar luas di media sosial, dan bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'. Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.
Kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan tersebut direncanakan berlangsung pada 30 Juni-14 Juli 2025. Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara terkait memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan.